TRIBUN-VIDEO.COM - Kawanan geng motor berulah di Karawang.
Tepatnya di Jalan Kertabumi, Karawang, Jawa barat.
Geng motor itu menyerang korban AS (18).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/2) lalu.
Polisi menggelar rilis kasus itu pada Jumat (31/3).
Baca: JPU Tolak Eksepsi Kuasa Hukum AG, Tetap Dakwa Pacar Mario Dandy Pasal Penganiayaan Berencana
Diketahui korban dikeroyok, dibacok bahkan disetrum oleh pelaku.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengonfirmasi hal itu.
Polisi menangkap tiga orang atas peristiwa itu.
Ketiga pelaku itu berinisial NSA, RHY dan DS.
Saat ditangkap, mereka berusaha melawan petugas.
Oleh karenanya polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.
Baca: David Alami Cacat Permanen, Jonathan Latumahina Sindir para Pelaku Penganiayaan
AKBP Wirdhanto mengatakan salah satu pelaku seorang residivis.
Pelaku DSP merupakan residivis pencurian dengan kekerasan.
Para pelaku itu dijerat Pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP.
Atas pasal itu mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (Tribun-Video.com/Tribunbekasi.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Geng Motor di Karawang Ini Sadis Sekali saat Beraksi, Setrum, Aniaya, Hingga Bacok Korbannya
# remaja # pembacokan # penganiayaan # Karawang # Polres Karawang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.