Tribunnews Update
JPU Tolak Eksepsi Kuasa Hukum AG, Tetap Dakwa Pacar Mario Dandy Pasal Penganiayaan Berencana
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan atau eksepsi kuasa hukum terdakwa anak, AG.
Adapun penolakan tersebut dibacakan JPU dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Lantaran eksepsi ditolak, AG tetap pada dakwaannya.
Yakni, jaksa penuntut umum mendakwa AG dengan Pasal penganiayaan berencana.
Baca: Seorang Ayah di Bombana Viral usai Aniaya Anak Pakai Tongkat Kayu, Motifnya karena Malu Ditegur Guru
Yakni, Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (29/3) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, AG juga dijerat dengan pasal yang lain.
Yakni, didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
"Dakwaan kedua primer Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 56 ke-2 KUHP," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi.
Adapun peran AG dalam kasus ini ialah memfasilitasi pertemuan antara Mario dan David Ozora.
Baca: KPK Menetapkan Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tersangka Dugaan Gratifikasi, Nama Raffi Ahmad Terseret
Lalu, AG juga diduga sebagai sosok yang memicu kemarahan Mario Dandy hingga akhirnya melakukan aksi penganiayaan kepada David Ozora.
Atas aksi penganiayaan berencana tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya telah ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bantah Eksepsi Kuasa Hukum AG, Jaksa Tetap Dakwa Pacar Mario Pasal Penganiayaan Berencana
Host: Adilla Risna
VP: Afifah Maelani
# JPU # Eksepsi # kuasa hukum # AGH # Pacar Mario Dandy # Penganiayaan Berencana
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
4 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
4 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Sosok Saor Siagian, Advokat yang Bikin Hercules Geram Gegara Laporkan Ormas GRIB ke DPR
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Utus Adik Ipar Antar Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Semua Jenjang Kita Bawa
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Jokowi Diwakilkan Ipar dan Tim Kuasa Hukum untuk Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.