TRIBUN-VIDEO.COM - Pacar Mario Dandy Satriyo, AG, akan menjalani musyawarah diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
AG kini berstatus pelaku anak yang berkonflik dengan hukum kasus penganiayaan Crsitalino David Ozora.
Sebagai informasi, musyawarah diversi adalah penyelesaian tindak pidana anak melalui konsep dialog antara semua pihak sehingga menjadi suatu pertimbangan yang sangat penting dalam menyelesaikan perkara pidana dalam mengedepankan keadilan restoratif.
Baca: David Alami Cacat Permanen, Jonathan Latumahina Sindir para Pelaku Penganiayaan
Lantas bagaimana peluang dan nasib AG dalam musyawarah diversi nanti ?
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut proses musyawarah tersebut akan dilangsungkan secara tertutup mengingat usia AG yang masih dibawah umur.
Adapun dalam proses musyawarah, akan hadir beberapa pihak.
Di antaranya keluarga atau kuasa hukum korban, anak atau terdakwa, keluarga terdakwa, Bapas (Balai Permasyarakatan), tokoh masyarakat dan jaksa.
Baca: Pihak Keluarga David Ozora Tolak Damai dengan Kekasih Mario, AGH Langsung Disidangkan
Selain itu dijelaskan Djuyamto, jika nantinya proses musyawarah diversi itu ditolak oleh pihak korban, maka bukan tidak mungkin AG akan langsung menjalani sidang perdana kasus penganiayaan.
Namun hal itu dikatakannya, tergantung dengan keputusan majelis hakim yang memimpin proses musyawarah diversi tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul AG Jalani Musyawarah Diversi Hari Ini Meski Sudah Pasti Ditolak Keluarga David
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.