Jelang Sidang AGH, Hakim PN Jakarta Selatan Tiba-tiba Diganti dengan Sosok Ini, Berikut Alasannya

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengganti hakim yang menyidangkan perkara AGH dalam kasus penganiayaan David.

Mulanya, Saut Maruli Tua Pasaribu menjadi hakim dalam sidang perkara AGH.

Namun kini Sri Wahyuni Batubara ditetapkan sebagai hakim pengganti dalam sidang yang dilaksanakan hari ini (29/3).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto membeberkan alasan penggantian hakim tersebut.

Baca: Kabarkan Nasib Terbaru AGH, Kuasa Hukum Korban Tegas Tolak Diversi: Kami Dapat Surat Panggilan

Baca: Dicurigai Ada yang Ditutupi Gara-gara Hapus Chat David, Kuasa Hukum Mengaku AGH Disuruh Mario

Djuyamto mengatakan Hakim Saut diganti lantaran memiliki kesibukan sebagai Ketua Pengadilan.

Sementara persidangan AGH dilakukan secara tertutup.

Hal itu dikarenakan AGH masih di bawah umur sehingga persidangan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, hakim dan jaksa yang dihadirkan dalam ruang sidang tidak diperkenankan memakai atribut. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Sri Wahyuni Batubara Gantikan Ketua PN Jakarta Selatan untuk Tangani Perkara AG

Host: Maria Nanda
Vp: Dedhi Ajib 

# sidang # AGH # hakim # PN Jakarta Selatan # diganti

Sumber: Tribunnews.com
   #sidang   #AGH   #hakim   #PN Jakarta Selatan   #diganti
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda