TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1,1 ton narkoba pada Selasa (28/3/2023).
Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 757.663 gram ganja dan 356.622,1 gram sabu.
Baca: Daftar Dosa 4 Anak Buah Teddy Minahasa di Kasus Peredaran Narkoba, Tuntutan Terbesar 20 Tahun
Baca: Terbukti Bersalah dalam Kasus Peredaran Narkoba, AKBP Dody Dituntut JPU 20 Tahun Penjara
Ganja dan sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus peredaran narkoba dari 14 tersangka.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol I Wayan Sugiri, sebagian barang bukti narkotika ini berasal dari jaringan internasional Golden Crescent atau bulan sabit emas.(*)
# narkoba # Badan Narkotika Nasional (BNN) # Ganja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.