TRIBUN-TRAVEL.COM - Pemerintah telah mengumumkan cuti bersama Lebaran 2023 dimulai sejak tanggal 19 April 2023.
Hal itu diputuskan setelah menerima usulan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah pihak terkait lainnya dalam rapat terbatas soal mudik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Terkait dengan hal tersebut, para pengusaha diminta untuk membagikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal. (*)
Baca: Larang ASN Bukber, Jokowi Minta Anggaran Dipakai untuk Santuni Fakir Miskin dan Yatim Piatu
Baca: Tampilan Baru Denny Sumargo Bikin Heboh, Nekat Cukur Habis Kumis & Brewok, Disebut bak Artis Korea
# cuti lebaran # Istana Negara # Menteri Perhubungan # Budi Karya Sumadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.