TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi di Sumatera Utara ditangkap karena ketahuan membawa narkoba saat berdinas.
Ia diringkus di depan kantornya oleh rekan pelaku sendiri sesama polisi.
Oknum polisi tersebut berinisial Bripka JS (37), anggota Polsek Sipahutar, Tapanuli Utara.
Ia diringkus oleh tim Satnarkoba Polres Tapanuli Utara karena membawa sabu seberat 0,7 gram.
Baca: BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Sitaan Narkotika Jenis Sabu 368 Gram dari Dua Kasus
Ironisnya, JS ditangkap di depan kantor tempatnya berdinas.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Ipda Gaung Wira Utama mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/3).
Saat diinterogasi penyidik, JS mengaku mendapat barang haram itu dari dua rekannya berinisial HJS dan LA.
Berbekal informasi tersebut, penyidik mendatangi keduanya di Kabupaten Toba.
Baca: Tak Sabar Mengantre ATM, Oknum Polisi di Medan Hajar Polisi, Ternyata Korban Seniornya Sendiri
Lagi-lagi polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 5,43 gram dari mereka.
Barang bukti lain seperti ponsel dan sepeda motor juga ikut disita sebagai barang bukti.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan ke Polres Tapanuli Utara untuk diproses.
Khusus Bripka JS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.