Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Sitaan Narkotika Jenis Sabu 368 Gram dari Dua Kasus

Rabu, 22 Maret 2023 18:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng memusnahkan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu seberat 368,65 gram, Selasa (21/3/2023).

Pemusnahan berlangsung di Kantor BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca: Ditangkap karena Jual Narkotika, Anak Lilis Karlina Kecancuan Sabu Sejak Usia 13 Tahun

Baca: Terkuak Sumber Kekayaan Ammar Zoni yang Rela Beli Narkotika Seberat 1 Gram Seharga Rp 1,5 Juta

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus berbeda.

Pada kasus pertama pengungkapan terjadi di wilayah Kotawaringin Timur berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial FA, R, dan N.(*)

# Kota Palangkaraya # BNNP Kalteng # narkotika 

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved