LIVE UPDATE
BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Sitaan Narkotika Jenis Sabu 368 Gram dari Dua Kasus
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng memusnahkan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu seberat 368,65 gram, Selasa (21/3/2023).
Pemusnahan berlangsung di Kantor BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca: Ditangkap karena Jual Narkotika, Anak Lilis Karlina Kecancuan Sabu Sejak Usia 13 Tahun
Baca: Terkuak Sumber Kekayaan Ammar Zoni yang Rela Beli Narkotika Seberat 1 Gram Seharga Rp 1,5 Juta
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus berbeda.
Pada kasus pertama pengungkapan terjadi di wilayah Kotawaringin Timur berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial FA, R, dan N.(*)
# Kota Palangkaraya # BNNP Kalteng # narkotika
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Suasana Mencekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Napi Ngamuk & Ambil Kendali
5 hari lalu
Tribunnews Update
Situasi Mencekam Napi Ngamuk & Ambil Kendali Lapas Muara Beliti, Ratusan TNI-Polri Kepung Gedung
6 hari lalu
Tribunnews Update
Mencekam! Napi Ngamuk Ambil Alih Lapas Narkotika Muara Beliti, Ratusan TNI Polri Kepung Gedung
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.