TRIBUN-VIDEO.COM - Anwar Usman dan Saldi Isra telah terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 - 2028.
Terpilihnya Anwar Usman dan Saldi Isra ini, melalui proses pemungutan suara yang ditentukan secara voting di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Baca: Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Harta Kekayaan Senilai Rp 14,9 M Disorot
Setelah terpilih dalam Rapat Pleno pada Rabu kemarin, Ketua dan Wakil Ketua terpilih dijadwalkan melakukan sumpah janji jabatan pekan depan.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (3) UU MK, sebelum memangku jabatannya, Ketua MK dan Wakil Ketua MK terpilih mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan MK."
Baca: Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/3/2023)
"Untuk itu, berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Persidangan MK, pengucapan sumpah dilaksanakan dalam Sidang Pleno Khusus MK yang akan diselenggarakan pada Senin, 20 Maret 2023 pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Lantai II Gedung MK," keterangan dalam situs resmi Mahkamah Konstitusi, yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (16/3/2023).
Baca berita terkait lainnya di sini
#MK #pelantikan #pengucapansumpah #anwarusman #saldiisra
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terpilih Jadi Ketua-Wakil Ketua MK, Anwar Usman -Saldi Isra Ucap Sumpah Jabatan pada 20 Maret 2023, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/16/terpilih-jadi-ketua-wakil-ketua-mk-anwar-usman-saldi-isra-ucap-sumpah-jabatan-pada-20-maret-2023.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.