Kisruh Rekening Rp 300 Triliun Milik Pegawai Kemenkeu, Mayoritas dari Ditjen Pajak & Bea Cukai

Editor: Damara Abella Sakti

Video Production: Niken Pratiwi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Publik dikejutkan dengan kabar adanya rekening senilai Rp 300 triliun, milik pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat.

Kabar tersebut dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menghadiri acara Universitas Gadjah Mada (UGM ), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023) lalu.

Baca: Sri Mulyani Panen Kritikan seusai Undang Influencer untuk Bantu Selesaikan Permasalahan di Kemenkeu

Kala itu, Mahfud yang merupakan Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini mengatakan, kabar adanya rekening gemuk itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.

Kata dia, pegerakan uang mencurigakan dalam rekening itu, mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud.

Baca: Mahfud MD Tegaskan Siap Buka-bukaan soal Kasus TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu: Saya Tidak Bercanda

Mahfud MD mengklaim, dirinya mengantongi data-data terkait transaksi keuangan yang mencurigakan itu. Namun, dia enggan membeberkan kepada publik.

"Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang," tegasnya.

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisruh Rekening Rp 300 Triliun Milik Pegawai Kemenkeu hingga Berujung Klarifikasi

# rekening # Kemenkeu # Ditjen Pajak # Bea Cukai

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda