Hasil Pertemuan Pemprov Banten dengan Komisi I DPRD Banten, Bahas Persoalan Tenaga Honorer

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUN-VIDEO.COM - Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti, bersama Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana dan Kepala Dinas Dindikbud Banten Tabrani menghadiri panggilan Komisi I DPRD Banten, pada Jumat (17/3/2023).

Mereka dipanggil untuk menjelaskan persoalan yang dialami sejumlah tenaga honorer, di lingkungan Provinsi Banten.

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah, dan dihadiri Ketua Umum FPNPB Taufik Hidayat, dan sejumlah perwakilan tenaga honorer di Banten.

Baik itu tenaga honorer yang diberhentikan karena dianggap telah pensiun, honorer guru yang telah lolos passing grade namun belum diangkat jadi PPPK dan sejumlah honorer lainnya.

Baca: Tuntut Diangkat Jadi PPPK dan PNS, Ribuan Tenaga Honorer di Banten Gelar Aksi Damai di KP3B

Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti menuturkan, kehadiran mereka ke komisi I DPRD Provinsi Banten dalam rangka mengkonfirmasi sejumlah hal.

Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, kata Virgo, semua kebijakan tentang honorer itu ditentukan oleh pemerintah pusat.

Baca: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Temui Ribuan Tenaga Honorer untuk Dengar Tuntutan saat Aksi Damai

Kemudian terkait hasil usulan dan direalisasikan berapa jumlah kuota dan lainnya, juga ditentukan dari pemerintah pusat.

Adapun langkah selebihnya, kata Virgo, Pemprov Banten meminta kepada seluruh tenaga honorer di lingkungan Provinsi Banten.

"Daripada kita emosi semua rumit, lebih baik kita bersama-sama berdoa. Kami itu bukan tidak berfikir untuk itu, jika berbicara honorer dari k1 k2 itu kita pikirin. Semua pasti ada jalannya," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu juga, dibahas terkait sejumlah tenaga honorer guru dan tenaga teknis lainnya, yang diberhentikan karena memasuki batas usia pensiun (BUP).

Di mana sebelumnya sentar dikabarkan tentang banyaknya tenaga honorer di Banten, diberhentikan karena telah memasuki BUP.

"Nanti ini kita kaji dulu, karena sebenarnya kan itu sudah masuk batas usia pensiun. Cuma memang belum ada aturan yang mengatur itu," terangnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bahas Persoalan Tenaga Honorer, Ini Hasil Pertemuan Pemprov Banten dengan Komisi I DPRD Banten 

# Pemprov Banten # Komisi I DPRD Banten # Tenaga Honorer

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda