TRIBUN-VIDEO.COM - Peliknya asmara Mario Dandy Satriyo (20) yang ditahan setelah menganiaya David Ozora (17) karena membela kekasihnya, AGH (17).
Meski membela kekasihnya hingga ditahan, Mario Dandy kini jomblo hingga dilaporkan polisi oleh mantan kekasihnya, APA alias Amanda.
Mario Dandy menganiaya David hingga koma di rumah sakit karena membela kekasihnya yang disebut menjadi korban pelecehan.
David dibuat Mario Dandy tak sadarkan diri di jalanan dekat rumah teman korban di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023 lalu.
Baca: Amanda Bantah Jadi Pembisik Mario Soal Perbuatan tak Baik, Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik
Mario Dandy tak sendiri, ada AGH hingga Shane Lukas saat anak petinggi GP Ansor tersebut dianiaya.
AGH dan Shane Lukas pun sudah ditahan karena terlibat penganiayaan itu.
Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David karena korban diduga melakukan pelecehan kepada AGH.
Mulanya AG diduga mengadukan soal perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David kepada Mario Dandy.
Baca: Dituduh Jadi Provokator Penganiayaan D, Amanda Laporkan Mario Cs atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata aduan itu disampaikan oleh perempuan berinisial APA yang merupakan mantan kekasih Mario Dandy. Bukan oleh AG. Kini APA jadi saksi baru dalam kasus tersebut.
"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA. Dia yang menyampaikan perbuatan tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2).
"Kemudian Mario mengonfirmasi ke anak saksi AG, setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka emosi dan mengajak anak korban (David) untuk bertemu," ucapnya.
Hal itu yang kemudian membuat penganiayaan itu terjadi kepada David.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelik Asmara Mario Dandy: Aniaya Cowo Lain Demi Pacar, Kini Dilaporkan Mantan dan Jomblo di Tahanan
# Anak Pejabat Pajak # Mario Dandy Satrio # penganiayaan # Anastasia Pretya Amanda # Polda Metro Jaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.