Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Amanda Bantah Jadi 'Pembisik' Mario Soal Perbuatan tak Baik, Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik
TRIBUN-VIDEO.COM- APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) turut membantah menjadi sosok 'pembisik' Mario Dandy Satrio.
Seperti diketahui, Amanda disebut sebagai sosok yang menceritakan ke Mario tentang perbuatan tak baik David Ozora terhadap AG.
Adapun hal tersebut menjadi pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga terkapar.
Atas tudingan menjadi sosok 'pembisik' Mario, kuasa hukum Amanda, yakni Enita Edyalaksmita menyatakan, telah melaporkan Mario Cs ke Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Enita menyebut, mengajukan laporan atas tuduhan pencemaran nama baik pada Selasa (14/3/2023).
Yakni, Amanda melaporkan Mario Cs seperti yang tercantum dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
Baca: Amanda Akui Sempat Bertemu Mario tapi Tak Bicarakan AG dan David, Kuasa Hukum Sebut Kurang Kerjaan
"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, memblowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," jelas Enita.
"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," terangnya.
Lanjut Enita menyatakan, kedatangannya di Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (16/2023) ialah untuk mempertanyakan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Sebelumnya, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang cukup kuat ke penyidik.
"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," terangnya.
Baca: Kuasa Hukum Amanda Klaim Sebutan Kliennya jadi Sosok Pembisik Mario Hanya Penggiringan Opini
"Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan," sambungnya.
Sementara, pengacara Amanda yang lain, yakni Sumantap Simorangkir menyebut, selama ini pihaknya keberatan kliennya kerap dikaitkan dengan perkara penganiayaan David.
Padahal menurutnya, Amanda sama sekali tak terlibat dalam kasus itu.
Peristiwa tersebut dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," jelas Sumantap.
"Yang padahal patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian)," pungkasnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut 'Pembisik', Amanda Laporkan Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak ke Polda Metro Jaya
# Anak Pejabat Pajak # Mario Dandy Satrio # penganiayaan # Anastasia Pretya Amanda # Polda Metro Jaya
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
1.833 Kasus Narkoba Terbongkar di Awal 2026, Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka dalam 3 Bulan
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Aktivis For Justice Dikeroyok Belasan Juru Parkir Liar di Surabaya, Tolak Digitalisasi
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Tangis Pilu Ayah di Medan Lihat Anak Tewas Dianiaya Tangan Terikat Usai Curi Matoa: Hukum Pelaku
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Pria di Medan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat Gegara Curi Buah Matoa di Pekarangan Warga
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Andrie Yunus Selesai Jalani Operasi Kelima, Koordinator KontraS Ungkap Kondisi Terkini di RSCM
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.