TRIBUN-VIDEO.COM - Selasa (14/3/2023) kemarin, Aliansi Fraksi Bersih-Bersih Sulawesi Tengah melakukan aksi demonstrasi menolak Nomor 2 Tahun 2022.
Tepatnya di depan DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Tengah Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Menurut Jaringan Advokat Tambang, Muh Taufiq, aksi penolakan ini karena Perppu Cipta Kerja dianggap akan membatasi hak-hak pekerja dan buruh.
Perppu Cipta Kerja juga dinilai akan mempengaruhi upah serta perjanjian kerja yang merugikan. (*)
Baca: Tolak Omnibus Law dan Soroti Kecelakaan Kerja, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Batam
Baca: Aliansi GEBRAK Gelar Unjuk Rasa Geruduk Gedung DPR RI, Bawa 9 Tuntutan Tolak Perppu Cipta Kerja
# Aliansi Fraksi Bersih-Bersih # Aksi Demonstrasi # Kota Palu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.