TRIBUN-VIDEO.COM - Anak artis dangdut Lilis Karlina yakni RD terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun setelah ditangkap karena mengedarkan obat-obatan terlarang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Bocah 15 tahun itu dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu, (12/3/2023).
(Tribun-Video.com)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Nasib RD Anak Lilis Karlina yang Diduga Edarkan Narkoba, Meski Masih SMP Terancam 10 Tahun Penjara
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.