TRIBUN-VIDEO.COM - Anies Baswedan saat ini telah mengantongi dukungan dari 3 partai politik parlemen.
Diantaranya, Partai NasDem, Demokrat, dan PKS.
Baca: Imbas Kebakaran Depo Pertamina, PKS Desak Menteri BUMN Copot Jabatan Ahok sebagai Komisaris Utama
Baca: Buntut Tragedi Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir Didesak PKS Segera Pecat Ahok
Dukungan tiga partai politik tersebut membuat Anies telah memenuhi ambang batas pencalonan atau presidential threshold.
Salah satunya menyebut partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengusulkan calon presiden atau calon wakil presiden minimal memperoleh 25 persen suara sah nasional pada Pemilu DPR sebelumnya. (*)
# Anies Baswedan # Partai NasDem # Demokrat # PKS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.