TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tabrak lari Selvi Amlia Nuraeni (19) mahasiswa Universitas Suryakenca (Unsur) di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur muncul fakta baru.
Hal tersebut diungkapkan Ketua tim kuasa Hukum tersangka Sugeng Yudi Junadi saat dihubungu melalui sambungan telepon, Kamis (9/3/2023).
Yudi mengatakan, berdasarkan fakta baru yang diperoleh, bahwa penabrak korban hingga tewas bukan mobil sedan Audi A6 warna hitam bernomor polisi B 1482 QH yang dikemudikan Sugeng. Namun mobil jenis Pajero berwarna hitam dengan plat nomer dinas polisi.(*)
Host: Firda Ananda
VP: Salim Maula
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.