TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang mediasi perceraian artis Venna Melinda dan Ferry Irawan dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, , Kamis (9/3/2023).
Noor Akhmad Riadi, kuasa hukum Venna Melinda ungkap mediator meminta kedua belah pihak untuk berdamai dan rujuk.
Sementara itu, hasil sidang agenda mediasi, Ferry Irawan enggan berdamai atau rujuk dengan Venna Melinda.
Baca: Serang Psikis Venna Melinda, Trauma Alami KDRT hingga hilang Konsentrasi saat Mengemudi
"Venna dalam proses sidang mediasi terus juga mediasi sih, mediator meminta kembali," ungkap Noor Akhmad Riadi.
Namun baik Ferry Irawan maupun Venna Melinda memutuskan untuk tak bisa berdamai dan rujuk.
"Tetapi ya akhirnya keputusan dari pak Ferry juga tidak bisa berdamai, dan mbak Venna Melinda juga tidak bisa berdamai," lanjutnya.
Baca: Disebut Datang ke Tahanan Polda Jatim, Venna Melinda Bantah Paksa Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT
"Jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," ungkap Noor Akhmad Riadi.
Lebih lanjut Noor Akhmad Riadi mengungkapkan, pembacaan gugatan belun bisa dilihat karena melalui online.
"Pembacaan gugatan tadi saya mendapat info sistemnya e-court," ujarnya.
"Jadi masih berkoordinasi dengan pihak pengunggat," kata Noor Akhmad Riadi.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul TANGIS Venna Melinda di Sidang Mediasi, Ferry Irawan Ngotot Tak Mau Rujuk: Selesaikan Perkawinan Ini
# Venna Melinda # Perceraian Artis # Ferry Irawan # kasus kdrt # Sidang Mediasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.