KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan atas Nama Istri

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak kementerian Keuangan ditemukan tanam saham di 280 perusahaan.

Mereka menggunakan nama istrinya masing-masing di sahamnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK tengah mendalami kepemilikan saham tersebut.

Baca: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Anak Mantan Pejabat Pajak Ditunda, Polisi Beberkan Alasannya

KPK mengungkap hal itu berdasarkan hasil analisis pangkalan data (database) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri, tapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," ujar Pahala.

Baca: Netizen Sorot Gaya Hidup Mewah Keluarga Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, KPK Gerak Cepat

Menurut Pahala, 280 perusahaan yang sahamnya dipegang oleh 134 pegawai pajak itu bergerak di bagian sektor.

"Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering," ucap Pahala.

Lebih lanjut tutur Pahala informasi kepemilikan saham oleh penyelenggara negara yang tercantum dalam LHKPN memang terbatas.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Saham 134 Pegawai Pajak di 280 Perusahaan Atas Nama Istri"

Sumber: Kompas.com
   #KPK   #saham   #pegawai pajak
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda