TRIBUN-VIDEO.COM - Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (8/3/2023).
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai ASN setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi terhadap harta kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo (20) tersebut.
Adapun harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah Mario Dandy Satriyo menganiaya Cristalino David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT."
Baca: Timbulkan Konflik di Tubuh Kemenkeu, Rafael Alun Terbukti Tak Patuh Pajak dan Sembunyikan Aset
Baca: Banyak Lakukan Pelanggaran Berat, Rafael Alun Resmi Dipecat Kemenkeu dari ASN
"Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," ujar Awan Nurmawan Nuh, Rabu.
Berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT."
"Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran."
"Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," jelas Awan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rafael Alun Resmi Dipecat dari ASN Kemenkeu, Terbukti Ada Pelanggaran Berat, Tak Patuh Bayar Pajak
# Konferensi Pers # Menteri Keuangan # Sri Mulyani # Ditjen Pajak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.