Terkini Nasional
Banyak Lakukan Pelanggaran Berat, Rafael Alun Resmi Dipecat Kemenkeu dari ASN
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memecat eks pejabat Ditjen Pajak itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini menjadi pukulan telak untuk ayah Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak pimpinan GP Ansor hingga koma tersebut. Pasalnya sebelumnya Rafael telah mengajukan pengunduran diri, namun ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3/2023).
Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.
Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).
Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu dihubungi berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum membuka suara terkait hasil pemeriksaan dan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.
Baca: Mario Dandy Tak Tahu Ulahnya Bikin Sang Ayah Rafael Alun Dipecat dan Tak Dapat Uang Pensiun
Baca: Hari Ini AG Datangi Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy
Dirinya meminta untuk menunggu pada saat Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar Rabu (8/3/2023) esok.
"Besok akan disampaikan di konpers," kata Yustinus kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).
Sebagai informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tak wajar.
Rafael juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kemenkeu, namun pengunduran diri tersebut ditolak Kemenkeu secara tegas.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), diketahui bahwa Rafael memiliki total harta kekayaan Rp 56,1 miliar per 2021.
Dalam dokumen tersebut juga diketahui bahwa dirinya melaporkan kepemilikan dua kendaraan mewahnya, yakni Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 dan Mobil Toyota Kijang tahun 2018 dengan total mencapai Rp 425 juta.
Kemudian, Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya Rp 419 juta. Dalam dokumen tersebut, Rafael juga tercatat tidak memiliki utang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kemenkeu Pecat Rafael Alun Sebagai ASN! Ayah Mario DandyTerbukti Lakukan Pelanggaran Berat
Sumber: TribunJakarta
Live Tribunnews Update
LIVE: Sosok Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL Pernah Terlibat Pidana
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Langgar Etik, Ahmad Dhani Berpotensi Dipecat DPR Jika Melanggar Lagi, Kini Disanksi Ringan
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Ahmad Dhani Terancam Dipecat DPR Jika Langgar Etik Lagi, Dek Gam: Semua Sama di Mata MKD
7 hari lalu
To The Point
Dipecat Karena Pulang Satu Menit Lebih Awal, Seorang Karyawan di China Menangkan Gugatan Pengadilan
Senin, 14 April 2025
Tribunnews Update
Untuk Kedua Kalinya, Sandi Butar Butar Dipecat dari Petugas Damkar Depok, Kena 4 SP karena Tak Patuh
Minggu, 30 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.