Rafael Alun Dipecat sebagai ASN Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Karier Kandas?

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ratu Budhi Sejati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Karier Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kini sudah berada di ujung jalan.

Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (8/3/2023).

Awan menagtakan, pencopotan rafael ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun.

Ia juga menambahkan, usulan itu telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2).

Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo .

Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2).

Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelahnya, Rafael Alun sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN.

Tetapi surat pengunduran diri itu ditolak oleh kemenkeu.

Penolakan itu telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (Tribun-Video.com/RS)



#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #kpk #ekodarmanto #rafaelalun #pejabat #kpk #lhkpn #pajak

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda