TRIBUN-VIDEO.COM - Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, diduga menipu 240 orang nasabah trading hingga mencapai kerugian Rp18 Miliar, dalam kasus investasi bodong founder Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG).
Baca: Polda Lampung Ungkap Kasus Investasi Bodong Berkedok Trading Forex, 665 Korban Rugi Puluhan Miliar
Baca: Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Atas Penipuan Trading Quotex, Harta yang Disita Dikembalikan
Baca berita terkait lainnya di sini
#konferensipers #poldajatim #trading #penipuan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.