TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo harus terima nasibnya di kementerian keuangan harus dipecat sebagai aparatur sipil negera (ASN).
Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sempat mengajukan pengunduran diri tapi ditolak, kini malah harus dikeluarkan secara tragis.
Kepastian pemecetan Rafael Alun Trisambodo disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dilansir dari Kontan, Selasa (7/3/2023)
"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.
Baca: Alasan PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Ayah Mario Dandy, Diduga Ada Transaksi Hingga 500 Miliar
Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).
Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu dihubungi berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum membuka suara terkait hasil pemeriksaan dan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.
Dirinya meminta untuk menunggu pada saat Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar Rabu (8/3/2023) esok.
"Besok akan disampaikan di konpers," kata Yustinus kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).
Sebagai informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca: Sempat Ajukan Pengunduran Diri Tapi Ditolak, Kini Rafael Alun Justru Langsung Dipecat dari ASN
Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tak wajar.
Rafael juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kemenkeu, namun pengunduran diri tersebut ditolak Kemenkeu secara tegas.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), diketahui bahwa Rafael memiliki total harta kekayaan Rp 56,1 miliar per 2021.
Dalam dokumen tersebut juga diketahui bahwa dirinya melaporkan kepemilikan dua kendaraan mewahnya, yakni Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 dan Mobil Toyota Kijang tahun 2018 dengan total mencapai Rp 425 juta.
Kemudian, Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya Rp 419 juta. Dalam dokumen tersebut, Rafael juga tercatat tidak memiliki utang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rafael Ayah Mario Dandy Resmi Dipecat dari PNS, Terbukti Pelanggaran Berat, Rekening Diblokir
# Rafael Alun # ASN # Kemenkeu # LHKPN # Mario Dandy Satrio
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.