TRIBUN-VIDEO.COM - Rafael Alun diketahui sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun ditolak.
Tapi kini justru Rafael Alun direkomendasikan untuk dipecat sebagai ASN.
Hal itu diungkap oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh pada Selasa (7/3/2023).
"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," katanya.
Baca: Geng Pajak Rafael Alun Trisambodo Diperiksa, KPK Mencium Pola Penyamaran Harta Kekayaan yang Lihai
Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Saat ini Rafael sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin.
Rafael Alun juga akan segera dipecat tak hanya dari jabatannya tapi juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengunduran Diri Ditolak, Kemenkeu Pecat Rafael Alun Sebagai ASN, Ada Pelanggaran Berat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.