TRIBUN-VIDEO.COM - Warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang menerima uang Rp 10 juta dari PT Pertamina Patra Niaga usai anggota keluarganya meninggal, Jumat (3/3/2023) lalu.
Iriyanto, anak dari korban tewas Iriana (65) mengungkapkan, uang itu diterima adik kandungnya di RS Polri Kramatjati saat menunggu proses penyerahan jenazah sang ibu.
Ia mengeluhkan lantaran keluarganya mendapat arahan untuk tidak menuntut Pertamina setelah menerima uang santunan.
Dalam prosesnya, Iriyanto menilai ada semacam serangan psikologis yang dirasakan adiknya, Sulistiawati.
Kejadian itu saat disodori uang dan surat pernyataan dari pihak Pertamina.
Menurut Iriyanto, pihak Pertamina kurang tepat memberikan surat tersebut dan langsung meminta sang adik menandatanganinya dalam kondisi sedang diselimuti duka.
Apalagi, ada permintaan dalam surat yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 agar keluarga mendiang Iriana tidak menggugat ataupun menuntut Pertamina atas alasan apapun ke depannya.
Iriyanto lantas merasa dijebak oleh Pertamina.
Iriyanto mengaku sudah melapor polisi atas hal ini dan berharap ke depannya pihak PT Pertamina lebih memperhatikan keluarga korban.
Dikethaui kejadian ini bermula ketika orangtua Iriyanto bernama Iriana (65) tewas saat kebakaran terjadi.
Kemudian saat hendak memakamkan, adik kandungnya menerima uang Rp10 juta dari PT Pertamina Patra Niaga di RS Polri Kramatjati saat menunggu proses penyerahan jenazah ibunya.
Karena fokus terpecah mengurusi proses penyerahan jenazah dan sedang diselimuti duka adiknya menandatangani tanpa membaca suratnya.
Pihak Pertamina sendiri mengatakan akan mengkonfirmasi terhadap warga yang keberatan dengan adanya surat pernyataan yang diterima.
(Tribun-Video.com/ TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diberi Rp 10 Juta Usai Ibunya Meninggal, Warga Korban Kebakaran Plumpang Diminta Tak Gugat Pertamina
# Depo Pertamina Plumpang # PT Pertamina Patra Niaga # RS Polri Kramatjati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.