Dua Saksi Sidang Kasus Narkoba Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hadirkan Ahli dari BNN

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: sara dita

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan perkara peredaran narkoba atas terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa hari ini, Senin (6/3/2023).

Persidangan hari ini menghadirkan dua saksi ahli dari latar belakang keilmuan yang berbeda.

Mereka ialah: Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Eva Achjani Zulfa

Dalam keterangannya, Ahwil Loetan memberikan penjelasan keahlian dari sisi penindakan kasus narkotika terkait kasus Teddy Minahasa.

Sementara Eva Achjani, memberikan penjelasan penjelasan keahlian dari sisi pidananya.(*)

Baca: Teddy Minahasa Ngaku Ingin Jebak Anita Cepu namun Tak Kantongi Surat Tugas, Ahli: Hukumnya Ilegal

Baca: LIVE: Sidang Lanjutan Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba, Koordinator Ahli BNN Dihadirkan


# Teddy Minahasa # narkoba # BNN # kasus narkotika

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda