Inilah Sosok Pemilik Rubicon Mario Dandy, Tinggal di Kontrakan Gang Sempit dan Penerima Bansos

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Irvan Nur Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok bernama Ahmad Saefudin (38) tertulis sebagai pemilik Jeep Rubicon yang viral dalam kasus penganiayaan Mario Dandy.

Kasus penganiayaan yang dilakukan putra pejabat pajak, Mario Dandy terhadap putra petinggi GP Ansor, David merembet pada kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo.

Salah satunya mengenai kepemilikan Jeep Rubicon berpelat B 2571 PBP yang digunakan oleh Mario Dandy untuk menculik David sebelum dianiaya.

Setelah ditelusuri oleh KPK, ternyata sosok pemilik awal Rubicon tersebut bernama Ahmad Saefudin.

Lantas seperti apa sosok Ahmad Saefudin?

Diketahui Ahmad Saefudin pernah tinggal di rumah kontrakan di kawasan Gang Djati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan antara tahun 2007 hingga 2008.

Menurut Ketua RT setempat, Kamso Badrudin (49) mengatakan bahwa Ahmad Saefudin bekerja di Inafis Mabes Polri.

Baca: Buntut Banyaknya Aset Ayah Mario Dandy atas Nama Ernie Meike, Istri Rafael Alun akan Diperiksa KPK

"Terakhir saya dapat info dia kerja di Inafis di Mabes," kata Kamso saat ditemui di lokasi, dikutip dari TribunJakarta pada Jumat (3/3/2023).

"Itu pengakuan dia sendiri. Saya bilang 'sekarang kerja di mana?'. Dia bilang 'Inafis pak RT'. Itu aja terakhir," tambahnya.

Meskipun bekerja di lingkungan kepolisian, Kamso menyebut bahwa Ahmad Saefudin bukanlah seorang anggota polri.

Merujuk pada kartu identitas yang ditunjukan oleh Kamso, profesi Saefudin adalah sebagai karyawan honorer.

"Bukan anggota Polri juga. Mungkin dia bagian bantu-bantu apa gitu lah," ujar Kamso.

Kamso juga meragukan kepemilikan Rubicon atas nama Ahmad Saefudin.

Menurut Kamso, selama yang pernah ia lihat, Ahmad Saefudin kerap menggunakan sepeda motor.

"Makanya sekarang kalau ada berita punya Rubicon itu gak mungkin, kan sehari-harinya dia pakai motor butut," ungkap Kamso.

Baca: Kagetnya Ketua RT Tahu Warganya Jadi Pemilik Rubicon Mario Dandy: Sehari-hari Pakai Motor Butut

Tinggal di Gang Sempit

Saat ditelusuri, kontrakan yang pernah ditinggali Ahmad Saefudin ternyata berada di gang yang hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan pengendara motor.

Dari lokasi rumahnya, tidak memungkinkan sebuah Rubicon terparkir di sana.

Diperkirakan luas kontrakan tersebut sekitar 3x4 meter.

Beberapa jemuran pakaian tampak berjajar di depan rumah kontrakan tersebut.

Sejumlah barang juga diletakkan di depan rumah kontrakan seperti tudung saji, baskom, kompor, dan gas elpiji.

"Kalau secara kita lihat kasat mata ya kan, logikanya ya kan, dan saya tahu persis, kayaknya gak mungkin banget," pungkas Kamso.

Baca: Istri Rafael Alun akan Diperiksa KPK Buntut Banyaknya Aset Ayah Mario Dandy atas Nama Ernie Meike

Kamso mengatakan bahwa rumah bercat biru itu kini sudah ditempati oleh orang lain.

"Sudah ganti penghuni, dia (Saefudin) sudah pindah lama. Dulu memang warga sini," kata Kamso.

Penerima Bansos

Kamso juga mengungkap bahwa Ahmad Saefudin merupakan salah satu warganya yang pernah menerima bansos.

Pada 2002 lalu dia sempat mendatangi rumah Kamso untuk mengambil bansos dan BLT.

"Kan ada info tuh dapat bansos, nah dia dapat. Dia ke rumah, saya minta KTP dia. Benar atau nggak warga saya, sesuai atau tidak, ternyata benar. Saya kasih bansos tersebut, BLT juga begitu kan," ujar Kamso.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy Tinggal di Kontrakan Gang Sempit & Penerima Bansos

# Rubicon # Mario Dandy # Ahmad Saefudin # David # penganiayaan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda