TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita paruh baya bersama putrinya yang masih remaja, tertangkap tangan mencuri perhiasan emas di Gorontalo, Rabu (1/3/2023) kemarin.
Meski sempat mengelak, namun kedua pelaku yang berinisial AU (47) dan UN (20) tersebut terbukti mengambil perhiasan emas.
Dari tangan keduanya berhasil disita emas sekira 253 gram yang ditaksir senilai Rp 200 jutaan.(*)
Baca: Komplotan Spesialis Pencurian Kendaraan Roda Dua dan Empat Berhasil Ditangkap Polresta Serang Kota
Baca: Istri Curiga Suaminya Tak Kunjung Keluar Kamar, Ayah Tiri di Tangerang Tega Perkosa Anak Tirinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.