Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Komplotan Spesialis Pencurian Kendaraan Roda Dua dan Empat Berhasil Ditangkap Polresta Serang Kota

Kamis, 2 Maret 2023 08:56 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUN-VIDEO.COM, SERANG - Polresta Serang Kota berhasil menangkap 13 orang komplotan pencuri spesialis kendaraan roda dua dan empat.

Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan dalam penangkapan itu polisi berhasil menganankan 15 kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.

Hujra juga mengungkapkan, bahwa komplotan ini kerap melakukan askinya di wilayah Kota Serang.

"Saat ini kasatreskrim dan para kanitreskrim Polsek jajaran tengah melakukan penyelidikan, dan mengembangkan tempat kejadian perkara yang sudah menjadi sasaran para pelaku kejahatan,"katanya di Polresta Serang Kota, Rabu (1/3/2023).

Baca: Teriak Histeris Pergoki Pencuri saat sedang Mandi di Hotel Sibolga, Wanita Tewas Bersimbah Darah

Baca: Kawanan Pencuri Sepeda Motor di Sekupang Berhasil Dibekuk, Lima Pria tak Berkutik

Untuk modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan menggunakan kunci T dan merusak kunci motor.

"Dengan bantuan kunci T motor tersebut dengah mudah bisa dicuri oleh pelaku,"katanya.

Sedangkan untuk roda empat modusnya yakni menggunakn kunci palsu yang telah dibuatnya.

Dari kunci ini tersangka merusak jendela mobil kemudian dihubungkan ke kontak kunci roda empat tersebut.

"Jadi ke 13 tersangka ini melakukan aksi kejahatannya secara individu,"katanya.

Sedangkan untuk lokasi kejahatan yakni mulai dari Kecamatan Serang, Walantaka, Waringinkurung, Kasemen dan Pabuaran

Dari hasil penyelidikan lima orang tersangka sudah berulang melakukan aksi pencurian atau sebagai residivis.

Sedangkan yang lainnya ada yang baru sekali melakukan aksi kejahatan tersebut.

"Kasus pencurian cukup tinggi di wilayah Polresta Serang Kota, segalan upaya telah kami lakukan untuk menekan aksi kejahat. Salah satunya himbauan ke masyarakat," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka saat ini dalam proses penyidikan dan pengembangan dengan dikenakan pasal 363 UUD hukum pidana.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polresta Serang Kota Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Motor dan Mobil

# pencuri # kendaraan roda dua # Komplotan # Serang

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Banten

Tags
   #pencuri   #kendaraan roda dua   #Komplotan   #Serang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved