AG Pacar Mario Dandy Kembali Diperiksa Kepolisian Atas Kasus Penganiayaan, Akan Dijadikan Tersangka?

Editor: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kekasih Mario Dandy, AG (15) kembali akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023) hari ini.

Saat ini, AG masih berstatus sebagai saksi terkait kasus penganiayaan Mario Dandy atas Cristalino David Ozora atau David Latumahina (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, AG akan diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk ketiga kalinya.

"(AG) akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik," ujar Trunoyudo, kepada wartawan pada Rabu.

Selain Apsifor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut hadir dalam pemeriksaan itu.

Baca: Ada Barbuk Botol Minuman Beralkohol di Mobil Rubicon Milik Rafael Trisambodo, Milik Mario Dandy?

"Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan, di mana yang akan hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," kata dia.

Selain itu, Pekerja Sosial Profesional sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap AG.

"Pemeriksaan itu guna menilai tiga hal, hal yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan apakah adanya relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya, kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, polisi juga menyebut bahwa AG sempat berupaya menolong David setelah dianiaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, hal itu diketahui setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinsial N.

N merupakan orang tua teman David berinisial R yang juga disebut menolong di lokasi kejadian.

"Dari saksi saudari N yang menolong korban (David) itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG," kata Ade, Jumat (24/2/2023) malam.

Baca: Ternyata Shane yang Ganti Pelat Nopol Rubicon sebelum ke TKP Penganiayaan, Ngaku Dipaksa Mario Dandy

Ade mengatakan aksi AG itu dilakukan agar aliran darah David tidak masuk ke dalam hidung.

"Saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," katanya.

Selain keterangan N, upaya pertolongan yang dilakukan AG juga terekam dalam sebuah video di handphone milik Mario. Rekaman tersebut, kata Ade, diambil oleh Shane Lukas.

"Kegiatan itu semua didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan handphone tersangka MDS," ucapnya.

Tak hanya itu, AG juga sempat meminta Mario untuk menyelesaikan masalahnya dengan David secara baik-baik.

Keluarga Korban Kantongi Bukti Keterlibatan AG

Sementara, pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, yang juga merupakan ayah David mengaku pihaknya telah mengantongi bukti kuat keterlibatan AG.

"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai."

"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor," tulis Jonathan, Senin (27/3/2023) dikutip dari akun Twitter pribadinnya @seeksixsuck.

Jonathan pun menyebut akan ada kejutan baru terkait keterlibatan kekasih Mario Dandy tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kekasih Mario Dandy Kembali Diperiksa di Polres Jaksel Hari Ini, Akan Jadi Tersangka?

# Mario Dandy Satrio # Polda Metro Jaya # penganiayaan # Rafael Alun Trisambodo # Anak Pejabat Pajak

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda