LIVE UPDATE
Ternyata Shane yang Ganti Pelat Nopol Rubicon sebelum ke TKP Penganiayaan, Ngaku Dipaksa Mario Dandy
TRIBUN-VIDEO.COM - Happy SP Sihombing kuasa hukum Shane Lukas (19) mengungkapkan kliennya diperintah Mario Dandy (20) untuk mengganti pelat nomor mobil Jeep Rubicon sebelum berangkat ke TKP penganiayaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Mobil Rubicon milik ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo tersebut digunakan untuk menuju ke TKP penganiayaan David Ozora (17).
Saat melakukan penganiayaan itu Mario bersama Shane menggunakan mobil milik Mario berjenis Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang diduga palsu.
Sedangkan pelat asli mobil tersebut yakni B 2571 PBP.
Happy mengungkapkan, selama berteman dengan Mario, Shane selalu menuruti kemauan tersangka.
Karena berteman cukup lama sehingga kerap ketergantungan.
Termasuk saat diperintah untuk mengganti pelat nomor, Shane disebut kala itu dipaksa Mario guna mengganti pelat nomor mobil milik temannya itu.
Terkait hal ini, Happy selaku kuasa hukum pun ingin memastikan kembali hal itu kepada kliennya yang saat ini tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bahwa berdasarkan informasi dari orang tua Shane, bahwa pelat nomor itu diganti sebelum Mario dan Shane berangkat ke tkp penganiayaan.
Polisi menyebut pelat nomor yang tertera pada mobil Rubicon milik tersangka penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo terhadap anak dibawah umur berinisial D merupakan pelat nomor palsu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu diketahui usai pihaknya mengecek keaslian pelat nomor tersebut saat mengamankan mobil Rubicon milik tersangka.
Lanjutnya, mendapai hal itu, kemudian pihak kepolisian dikatakan Ade Ary mengamankan pelat nomor yakni B 2571 PBP dari tangan tersangka yang diduga merupakan plat asli dari mobil tersebut.
Selain itu, dari penelusuran Tribunnews.com di website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, terlihat status mobil tersebut tertulis 'masa pajak habis'.
Masa pajak itu terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut. Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.
Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.
Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Shane Dipaksa Mario Dandy Ganti Pelat Nopol Mobil Rubicon Sebelum Menuju ke TKP Penganiayaan
Host: Firda Ananda
VP: Salim Maula
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
11 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
11 jam lalu
LIVE UPDATE
Sejarah Karang Tengah Jadi Favorit Masyarakat untuk Menetap, Kawasan Strategis di Kota Tangerang
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.