TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini publik menyoroti gaya hidup mewah para pejabat buntut kasus Mario Dandy Satriyo.
Termasuk Hakim Pengadilan Negeri Medan M Nazir juga menjadi sorotan.
Pasalnya, Nazir kedapatan membawa mobil mewah Rubicon saat "ngantor".
Inilah mobil Rubicon yang terparkir di halaman gedung Pengadilan Negeri Medan.
Baca: Bocoran Pemeriksaan Rafael Trisambodo, Bahas Rubicon hingga Kos-kosan di Jaksel Atas Nama Dandy
Mobil berwarna hitam itu diduga merupakan kendaraan mewah milik Nazir.
Namun saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri Medan Immanuel Tarigan membantahnya.
Ia menjelaskan, mobil tersebut bukan milik Nazir, melainkan milik teman sang hakim.
Menurut Immanuel, mobil itu dipinjamkan karena mobil Nazir sedang diperbaiki di bengkel.
Baca: Harga Milyaran, Intip Spek Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Anak Ditjen Pajak, Tersangka Penganiayaan
Meski bukan milik Nazir, pihak pengadilan telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan.
Sebab, telah menimbulkan kehebohan di lingkungan masyarakat Medan.
Pengadilan Negeri Medan lantas meminta agar mobil itu tidak dipakai lagi.
"Secara internal telah diberikan teguran oleh pimpinan," ujar Immanuel, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/2).
Baca: Mobil Rubicon Anak Dirjen Pajak yang Aniaya Anak GP Ansor Nunggak Pungutan & Tak Dilaporkan di LHKPN
Seperti diketahui, gaya hidup mewah para pejabat kini sedang menjadi sorotan publik.
Hal ini dipicu kasus penganiyaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.
Pelaku diketahui kerap pamer kendaraan mewah milik orangtuanya, termasuk Rubicon.
Ironisnya, pemilik mobil justru tak taat membayar pajak alias menunggak. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim PN Medan ke Kantor Bawa Rubicon, Humas: Bukan Miliknya, Dipinjamkan Teman"
Host: Agung Laksono
VP: Indra
# Rubicon # hakim # Pengadilan Negeri Medan # ditegur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.