TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberi atensi langsung soal kasus penganiayaan yang dialami putra petinggi GP Ansor, David Latumahina (17).
Fadil bahkan memimpin asistensi serta gelar perkara kasus ini.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Pak Kapolda Metro Jaya, dalam hal ini, hari ini tentunya sejak awal sudah menjadi perhatian kita bersama. Pada hari ini beliau langsung memimpin asistensi dan gelar perkara terkait kasus yang ditangani Polres Jakarta Selatan," ujar Trunoyudo, Senin (27/2/2023).
Baca: Kapolda Geram Anggotanya Dimaki-maki Debt Collector, Irjen Fadil Imran: Darah Saya Mendidih!
Ia menyebut bahwa proses penyidikan kasus itu ada dua tahapan, yakni formil dan materil.
"Pertama, adanya perbuatan pidana, yang tentunya telah ditetapkan tersangka terhadap keduanya, yaitu M dan S. Maka dalam peristiwa ini, penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan umum, yaitu pada aturan KUHP dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," katanya.
"Pada peristiwa kedua, tentunya penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan anak dan Undang-undang Perlindungan Anak. Tentu ini berlaku kepada anak, sebagai anak yang berhadapan dengan hukum," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Irjen Fadil Imran Bakal Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Penganiayaan David Anak Petinggi Banser
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.