TRIBUN-VIDEO.COM - Ada kabar baik terutama buat sobat Tribunjualbeli yang ingin membeli motor listrik.
Pasalnya, motor listrik dari merek Jepang kabarnya telah melakukan pengajuan Sertifikat Uji Tipe (SUT) ataupun Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT) di Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, diketahui SUT dan SRUT ini merupakan salah satu cara Kementerian Perhubungan mengatur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Saat ini sudah ada 115 model motor listrik yang lolos uji tipe dari kisaran 52 APM.
Baca: Intip Bocoran Syarat Motor Listrik yang Bakal Dapat Subsidi Rp 7 Juta, TKDN Minimal 40%
Hal tersebut diungkapkan oleh Joko Kusnanto, Kasie Sertifikasi Kendaraan Umum Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Ia mengatakan, dari 52 APM uji tipe merek yang lolos tersebut ada motor listrik dari Jepang.
“Dari 52 APM yang lolos, termasuk uji tipe merek Jepang. Merek Jepang itu belum launching,” ujar Joko di JIExpo, Kemayoran, Jakarta (23/2/2023).
Baca: Ramai soal Pembelian Motor Listrik Tanpa STNK, Memangnya Bisa? Begini Penjelasannya
Seperti diketahui, pada pameran IIMS 2023 PT Astra Honda Motor (AHM) telah memperkenalkan motor listrik EM-1 e: yang kabarnya siap diluncurkan di Indonesia.
Selain itu, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) juga bersiap meluncurkan motor listriknya.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beberapa Motor Listrik Merek Jepang Sudah Lolos Uji Tipe"
# motor listrik # SRUT # Sertifikat Uji Tipe # Kementerian Perhubungan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.