TRIBUN-VIDEO.COM - Gaya mewah anak seorang pejabat Dirjen Pajak Jakarta Selatan, Mario Dandy Satrio ikut disorot seusai menganiaya putra Pengurus Pusat GP Anshor.
Beredar kabar jika mobil mewah yang digunakannya juga menunggak pajak.
Hal ini lantas mendapat kecaman dari Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo.
Mario Dandy Satrio merupakan putra Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Lantaran putranya sering memamerkan barang mewah, harta kekayaan Rafael lantas ikut disorot.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2021, harta Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.
Baca: Momen Anak Pejabat Pajak Kegirangan Terus-terusan Tendangi Kepala hingga Perut Putra GP Ansor
Namun, menurut data LHKPN tersebut, motor dan mobil yang digunakan Mario tidak masuk dalam pelaporan harta.
Selain itu, mobil Rubicon tersebut juga diketahui masih menunggak pajak.
Mengetahui kabar ini, Suryo memastikan akan melakukan pemeriksaan.
Pihaknya saat ini juga telah memanggil yang bersangkutan.
"Saat ini unit kepatuhan internal Ditjen Pajak yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ungkapnya.
Dirinya mengaku geram dan mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.
Baca: Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja, Dirjen Pajak Kecam Pegawai dan Keluarga yang Bergaya Hidup Mewah
Dikatakannya, tindakan itu dapat mengurangi kepercayaan dari masyarakat kepada seluruh jajaran Dirjen Pajak.
“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya Ditjen Pajak,” ucap dia.
Saat ini, Mario sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka seusai menganiaya putra PP GP Anshor.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Pajak Kecam Tindakan Anak Pegawainya yang Aniaya Orang dan Pamer Harta"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.