TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda menggelar pemadanan atau sinkronisasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan, pada Rabu (22/2/2023).
Kegiatan ini diikuti langsung 289 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda.
Baca: Bersaing dengan Wajah-wajah Baru, 4 Petahana Siap Pertahankan Kursinya di KPU Sulsel
Sinkronisasi data NIK WBP dilakukan dengan cara melakukan perekaman E-KTP bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda.
Baca: Blak-blakan! Gibran dan Bupati Kendal Dico Bahas Survei Pilgub Jateng yang Memasangkan Keduanya
Sinkronisasi tersebut digelar dalam rangka pemutahiran data pemilih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.(*)
# Pemilu 2024 # narkotika # Samarinda # Pemilu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.