TRIBUN-VIDEO.COM - Pekerja pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melaporkan soal keterlambatan gaji selama bekerja di proyek tersebut.
Laporan ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara, Suhardi.
Menurut Suhardi, berdasarkan laporan tersebut, pekerja mengeluhkan KTP mereka ditahan oleh pihak perusahaan.
Terkait persoalan ini, pihak Disnakertrans PPU berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Kaltim.
Selengkapnya terkait persoalan keterlambatan gaji pekerja di IKN akan disampaikan oleh wartawan Tribun Kaltim Nita Rahayu.
(TribunVideo.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.