TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap remaja berinisial D (17) di Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi sorotan karena tersangka disebut merupakan anak dari pejabat di Kementerian Keuangan.
Sosok pejabat yang dimaksud bernama Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip dari WartaKotalive.com, Rabu (22/2), Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Sebelum menempati posisi tersebut, Rafael pernah mendapat posisi strategis di kantor pajak di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kariernya yang cukup gemilang membuat harta kekayaan Rafael disorot.
Baca: Pejabat Ditjen Pajak Bakal Diperiksa Kemenkeu, Buntut Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar.
Kekayaan itu termasuk sederet kendaraan mewah, namun mobil Rubicon yang dipakai Mario saat melakukan penganiayaan tidak tercatat di LHKPN.
Setelah kasus ini viral, Menteri Keuangan Sri Mulyani turut buka suara.
Sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan, ia mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.
Oleh karena itu, ia mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyoroti gaya hidup mewah orangtua tersangka.
Menurutnya, gaya hidup mewah itu menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sri Mulyati Soroti Harta Pegawai Pajak Jakarta Selatan yang Anaknya Terlibat Penganiayaan
# Pejabat Pajak # Koma # Rafael Alun # Aniaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.