Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Pejabat Ditjen Pajak Bakal Diperiksa Kemenkeu, Buntut Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor

Kamis, 23 Februari 2023 10:28 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut dari kasus peng aniayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak petinggi GP Ansor kini pihak Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) turun tangan.

Mario Dandy Satriyo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan anak dari pejabat pajak.

Mobil Rubicon milik tersangka juga ikut diamankan.

Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) langsung melakukan pemanggilan terhadap pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) yang anaknya melakukan peng aniayaan terhadap anak di bawah umur berinisal D di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya turut prihatin dan mengecam aksi kekerasan tersebut dan mendorong perbuatan itu diproses secara hukum.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Yustinus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/2/2023).

Baca: Geramnya Sri Mulyani karena Ulah Anak Pejabat Kemenkeu, Kecam Tindakan Kekerasan & Gaya Hidup Mewah

Tak hanya itu, dikatakan Yustinus, pihaknya juga mengecam aksi pamer harta dan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu sehingga berujung erosi kepercayaan masyarakat terhadap lembaganya.

Selain itu, aksi pamer harta yang kerap dilakukan Mario Dandy Satriyo juga dianggap menimbulkan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu.

" Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," pungkasnya.

Baca: Gara-gara Masalah dengan Teman Wanita, Putra Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Ditetapkan Tersangka

Polisi resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) pengemudi Rubicon pelaku kasus peng aniayaan terhadap anak di bawah umur berinisial D di Pesanggarahan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Mario itu setelah pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Buntut Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor, Kemenkeu Bakal Periksa Pejabat Ditjen Pajak

#gpansor #kemenkeu #dandy #penganiayaan #viral

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #penganiayaan   #GP Ansor   #Kemenkeu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved