TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat Politik, Ray rangkuti, bicara soal utang Anies Baswedan yang belakangan ramai melatari perbincangan soal politik dan menjelang Pemilu 2024.
Pendiri Lingkar Madani (Lima) itu juga menyinggung soal regulasi terkait dana kampanye sehingga tidak jelas alurnya termasuk soal utang Anies Baswedan itu.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik 'Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024', di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Menurut Ray, saat ini, penyelenggara pemilu tidak memiliki aturan detail soal dana kampanye.
Baca: Potong Jalur untuk Persingkat Waktu, Tokoh Adat Sebut Ada Larang Pantang yang Dilanggar Tim Evakuasi
"Apalagi nanti kalau kita umumkan misalkan dengan praktek. Ada calon yang minjem duit kepada orang lain, pinjaman itu dicatatkan atau tidak? Tidak dicatatkan, kenapa? Karena dianggap uang pribadi," kata Ray.
"Kan enggak ada dalam aturan kita itu dana kampanye dicatat dan diterima dari siapa sebagai apa, enggak ada itu. Apa lagi utang, utang itu jelas, itu artinya dianggap sebagai kekayaan pribadi dari si calon itu," sambungnya.
Menurut Ray, tentu jadi sorotan ketika seorang peserta calon pemimpin memiliki dana yang cukup banyak.
Namun, di satu sisi, keadaan ekonomi calon tersebut tidak tergambar dari dana yang ia miliki.
"Dari mana si calon itu dapat kekayaan begitu besar padahal kita tahu dia enggak punya harta sebanyak itu. Itu pertanyaan lagi. Nah itu menarik, salah satunya itu," ujarnya.
Kemudian, Ray menyinggung perjanjian Rp50 miliar Anies.
Dia mengimbau agar kasus seperti itu tak terulang kembali.
Seperti diketahui, isu utang utang Anies itu diungkap pertama kali oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, saat menjadi bintang tamu di channel Youtube Akbar Faizal Uncensored yang diampu Faizal Akbar, Minggu (5/2/2023).
Anies disebut berutang Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno untuk biaya kampanye putaran pertama Pilkada DKI 2017 atas usulan Politikus Senior Golkar, Jusuf Kalla.
Namun belakangan juga beredar isi surat perjanjian utang itu yang besarannya Rp 92 miliar.
Dalam surat perjanjian utang itu terdapat poin jika Pilkada DKI 2017 berhasil dimenangkan, maka utang dinyatakan lunas.
"Tidak semua pemanggilan Bawaslu harus berujung sanksi, tidak semua, hanya mengatakan ayo transparan dana, dari mana. Jangan berulang lagi kasus Rp 50 miliar," kata dia.
Menurut Ray, ada ketidakwajaran terkait isu utang tersebut.
Dia lantas merasa aneh lantaran utang tersebut diikhlaskan begitu saja.
Baca: Jokowi Diminta Lebih Bijak Bersikap dan Tak Sembarangan Sebut Sosok Capres meski Hanya Candaan
"Besok-besok ternyata utang semua itu, kan repot kita, ya kan. Enggak dibayar kalau menang dan kalau kalah dibayar, itu juga orang yang ngasih utang aneh banget itu lucu juga tuh," ungkap Ray.
"Dimana-mana sipengutang gak tarik utang kalau yang diutangin itu jatuh miskin, kan kira-kira gitu. 'Sudahlah udah jatuh miskin, enggak usah kita tarik'. Sebaliknya karena utang kita dia kaya raya, ya kita minta duit, kebalikannya. Ini yang utang kelucuan kita," sambungnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah memberikan klarifikasi terkait adanya perjanjian utang tersebut.
Anies mengatakan saat dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno pada 2017, ada banyak sumbangan yang masuk.
Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tidak ia ketahui.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ray Rangkuti Sebut Utang Anies Baswedan Lucu hingga Bahas Regulasi di Acara Bawaslu
# Anies Baswedan # Ray Rangkuti # Pemilu 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.