Angin Segar bagi Karier Richard Eliezer, LPSK Ingin Pekerjakan Asalkan Ada Izin dari Kapolri

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka peluang bagi Bharada Richard Eliezer untuk bertugas bersama mereka apabila masih dinyatakan aktif oleh Polri.

Hal ini dilakukan agar LPSK lebih mudah dalam memberikan perlindungan pada Richard.

Sebagaimana diketahui, LPSK memperpanjang masa perlindungan menjadi enam bulan terhitung sejak Februari 2023.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam konferensi pers pada Jumat (17/2).

Baca: Hotman Paris Tantang Jaksa Berani Ajukan Banding Vonis Richard Eleizer

Edwin menerangkan, Richard dapat bertugas di LPSK sebagai anggota Polri aktif yang diperbantukan sesuai penugasan dari kapolri.

Untuk itu LPSK berharap agar sidang kode etik profesi Polri (KEPP) yang akan digelar oleh Polri memutuskan Richard tetap menjadi bagian dari korps Bhayangkara.

"Kami di internal juga sudah diskusi hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard Eliezer diizinkan bertugas di LPSK," kata Edwin di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).

Alternatif bertugas di LPSK ini untuk memudahkan memberikan perlindungan terhadap Richard sebagai justice collaborator seusai bebas.

Baca: LIVE: Hotman Paris Tantang Jaksa soal Vonis Richard - Publik Takut Tangan Kanan Sambo Balas Dendam

Hal ini dikarenakan potensi ancaman terhadap Richard masih besar setelah mengungkap perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Sebagaimana diketahui, pelibatan anggota Polri di LPSK bukanlah hal yang baru.

Pasalnya selama ini banyak personel dari berbagai satuan yang diperbantukan untuk menjalankan tugas sesuai instruksi kapolri.

"Ada Intel, Brimob, Lantas, Polair. Kalau Richard Eliezer di sini (LPSK) tentu bisa melakukan perlindungan pengamanan pada saksi terlindung LPSK. Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka," ujarnya.

Baca: Di Depan Ibu Bharada E, Hotman Paris Sebut Siap Biayai Pernikahan Richard: Kita Jemput dari Penjara

Namun penugasan Richard di LPSK baru berlaku apabila Kapolri memberikan izin berupa surat tugas.

Untuk sementara LPSK memperpanjang masa perlindungan Richard sebagai JC selama enam bulan dan dapat diperpanjang bila dibutuhkan. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jika Diizinkan Kapolri, Richard Eliezer dapat Bertugas di LPSK

Host: Sisca Mawaski
Vp: Dedhi Ajib

# karier # Richard Eliezer # LPSK # Izin # Kapolri

Sumber: TribunJakarta
   #karier   #Richard Eliezer   #LPSK   #Izin   #Kapolri
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda