TRIBUN-VIDEO.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan Richard Eliezer atau Bharada E tetap mendapat perlindungan saat menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait penahanan Eliezer usai menjadi terpidana.
Baca: Tuhan yang Berhak, Nikita Mirzani Singgung Hakim soal Vonis Ferdy Sambo & Bharada E
Percakapan Komol D
Beredar rekaman percakapan diduga Kompol D dengan Nur yang membahas skenario setelah mobilnya menabrak mahasiswi Cianjur Selvi Amalia.
Baca: Beredar Rekaman Percakapan Kompol D Merayu Nur untuk Rekayasa Kecelakaan yang Tewaskan Selvi Amelia
Rekaman tersebut diambil ketika dalam perjalanan ke kantor hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul LPSK Koordinasi dengan Ditjen PAS Pastikan Keselamatan Bharada E Saat Jalani Masa Hukuman di Lapas
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Viral, Rekaman Percakapan Kompol D Merayu Nur untuk Merekayasa Kecelakaan yang Tewaskan Selvi Amelia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.