TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Imam Wahyu Santoso dilaporkan seusai sidang vonis kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Hakim Imam dilaporkan oleh kubu Kuat Maruf atas dugaan pelanggaran kode etik.
Menanggapi laporan tersebut, Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KY Miko Ginting.
Baca: Ramai Kabar KUHP Baru untuk Selamatkan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Yasonna Bantah: Gila Aja
Ia membenarkan bahwa tim kuasa hukum Kuat Maruf melaporkan Hakim Wahyu kepada Komisi Yudisial.
Laporan tersebut sudah masuk ke Komisi Yudisial sejak tahun lalu.
Hakim Wahyu dilaporkan lantaran melanggar Pasal 158 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau (KUHAP).
Tim kuasa hukum Kuat Maruf menyebut Hakim Wahyu telah mengeluarkan penyataan tentang keyakinan kliennya.
Baca: LIVE UPDATE SIANG: SAMBO DIKHAWATIRKAN AKHIRI HIDUP PASCA-VONIS HINGGA MALING PAKAIAN DALAM DIHAJAR
Atas perbuatan tersebut menyebabkan dampak negatif terhadap persidangan, terlebih di institusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kini Komisi Yudisial pun akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Hakim Wahyu akan diperiksa seusai sidang vonis tersangka pembunuhan berencana Brigadir J selesai.
Namun pemeriksaan laporan yang disampaikan kubu Kuat Maruf akan terlebih dahulu diputuskan oleh sidang panel.
Baca: Uang Rp 200 Juta Yosua Belum Dikembalikan, Ferdy Sambo Dilaporkan Dugaan Pencurian & Pencucian Uang
Hal itu dilakukan untuk melihat apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan atau tidak.
“Pemeriksaan laporan ini tahap awal sekali. Jadi belum tentu dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan belum tentu tidak melanggar juga,” kata Miko.
Diketahui sebelumnya Wahyu Imam Santosa merupakan Majelis Hakim yang memimpin jalannya kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia pun telah memvonis keempat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dengan hukuman lebih berat dari JPU.
Sementara Hakim Wahyu hanya memvonis Bharada E dengan satu tahun enam bulan penjara. (Tribun-Video.com/Wartakotalive)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Komisi Yudisial Lakukan Pemeriksaan Laporan Terkait Hakim Wahyu Iman Santoso
Host: Maria Nanda
Vp: Dedhi Ajib
# hakim # Wahyu Iman Santoso # Komisi Yudisial # sidang vonis # pembunuhan Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.