Tangis Ronny Talapessy setelah Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Sebut Tak Mudah Dampingi Richard Eliezer

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Irvan Nur Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy bersyukur atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kliennya.

Bahkan, Ronny sampai menangis di ruang sidang usai majelis hakim menjatuhkan putusan 1 tahun 6 penjara untuk Bharada E.

Kata Ronny, putusan tersebut merupakan doa dari orang kecil.

"Tuhan mengabulkan doa orang kecil," kata Ronny seusai sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Tak cukup di situ, Ronny juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan publik kepada Bharada E.

Baca: Bibi Brigadir J Murka Bharada E Divonis Ringan: Kami Minta Dihukum Adil Bukan Rendah, Dia Pembunuh!

Baca: Kronologi Ketua Demokrat Probolinggo Jadi Tersangka Pencabulan Karyawati, Aksi Dilakukan di Mobil

"Kami terima kasih banyak untuk dukungan para ibu, doa para ibu, doa para orang kecil, bahwa doa itu didengarkan oleh Tuhan yang maha kuasa," kata Ronny.

"Tadi dia (Richard) sampaikan kepada saya karena tidak sempat bertemu kepada rekan-rekan media maupun publik yang mendukung, bahwa dia mengucapkan terima kasih banyak," sambungnya.

Ronny meyakini vonis majelis hakim ini sudah merupakan putusan yang adil, sehingga berharap jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding.

"Silakan itu haknya jaksa, tapi kami harapannya jangan bandinglah," kata Ronny.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Ronny Talapessy Setelah Bharada E Divonis 1,5 Tahun: Tuhan Telah Kabulkan Doa Orang Kecil

# Ronny Talapessy # vonis Bharada E # Sidang Bharada Eliezer # PN Jaksel

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda