TRIBUN-VIDEO.COM - Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang vonis hakim atas kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (14/2/2023).
Sidang vonis itu akan berlangsung di PN Jakarta Selatan dan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman.
Baca: Hari Ini Hakim Akan Bacakan Vonis Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Dihukum Berat atau Ringan?
Namun, ada hal menarik sebelum sidang vonis digelar.
Kuat Ma'ruf yang berada di ruang sidang tiba-tiba memberikan pose hati di hadapan pengunjung sidang.
Baca: Reaksi Anak Sulung Ferdy Sambo seusai sang Ayah Dipidana Mati: No Words Describe You Daddy
Kuat Ma'ruf lantas duduk di kursi terdakwa untuk mendengarkan sidang vonis hakim untuk dirinya.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjalani sidang vonis hakim, Senin (13/2/2023).
Keduanya masing-masing dijatuhi hukuman mati dan kurungan penjara selama 20 tahun.
(*)
(Tribun-Video/Khoerunnisak)
# Polisi tembak polisi # Kuat Maruf # Ferdy Sambo # Brigadir J # Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.