Tidak Ada Harta Bawaan Ferry Irawan yang Dijadikan Gana-gini, Hotman Paris: Semua Milik Venna

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Fitriana Dewi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferry Irawan tidak menuntut harta gana-gini dalam gugatan cerainya.

Pihak Ferry Irawan memastikan tidak ada pembicaraan soal harta di gugatan cerai.

Diketahui, sebelum menikah dengan Venna Melinda, Ferry Irawan membuat perjanjian pranikah yang sempat terekspos.

Senada dengan Ferry Irawan, pihak Venna Melinda menyebut tidak ada pembagian harta gana-gini antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.

Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda menjelaskan, seluruh harta dari masing pihak adalah hak masing-masing.

"Jadi gini, mereka tanda tangani perjanjian pranikah.

Baca: Alasan Venna Melinda Tak Mau Ketemu Keluarga Ferry Irawan Dibeberkan Athalla Naufal

Baca: Venna Melinda Kekeuh Enggan Temui Keluarga Ferry Irawan, Athalla Ungkap Alasan Ibunya Tersebut

Artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak masing-masing, tidak sebagai harta gana-gini," tutur Hotman Paris, dikutip TribunStyle.com dari Grid.id, Sabtu, (11/2/2023).

Untuk saat ini, fokus Venna Melinda hanya pada perceraiannya.

Jikalau ada pembagian harta gana-gini, hal tersebut akan diurus kemudian.

Akan tetapi ketika Hotman Paris bertanya tentang adakah harta gana-gini yang bisa dibagi, Venna Melinda menjelaskan bahwa tidak ada harta bawaan dari Ferry Irawan.

Kemudian Hotman Paris menjelaskan jika tidak ada harta dari Ferry Irawan yang dipersoalkan pada pembagian harta gana-gini.

"Jadi, bahasa hukumnya tidak ada harta bawaan dari Ferry dan juga tidak ada harta gana-gini hasil keringat Ferry yang jadi persoalan.

Yang ada adalah harta dari Venna Melinda," ucap Hotman Paris.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Tidak Ada Harta Ferry Irawan yang Bisa Dijadikan Gana-gini, Hotman Paris : Semua Milik Venna Melinda

# Ferry Irawan # gana-gini # Venna Melinda # cerai

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda