TRIBUN-VIDEO.COM – Polres Jayapura mengungkap kasus percobaan penculikan dan kekerasan terhadap anak terjadi pada (27/1/2023) lalu.
Pelaku II (24) melakukan percobaan penculikan dan kekerasan kepada korban MNA (12) di Jalan Kemiri, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura, Fredrickus W A Maclarimboen dalam jumpa pers bersama wartawan menjelaskan kronologi kejadian di mana korban setelah mengikuti pengajian di Doyo Baru, Distrik Waibu menaiki angkutan umum untuk pulang dirumahnya di dekat Pasar Pharaa.
Korban turun di depan Hotel Tabita lalu berjalan kaki menuju rumah korban.
Baca: Hoaks Kabar Penculikan Anak di Bangka Belitung, Kapolda Sultra Beri Penjelasan Lengkap
Dalam perjalanan korban bertemu dengan pelaku lalu setelah itu pelaku mengajak makan.
Namun setelah makan, korban tidak kembali ke rumah seperti yang dijanjikan pelaku melainkan korban diajak ke arah Jalan Kemiri SD Angkasa Lanud Silas Papare. Tepatnya di lokasi pedagang kaki lima.
Korban diajak pelaku ke semak-semak kemudian korban melakukan perlawanan. Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami memar di pipi kanan dan juga di punggung.
Kemudian korban berteriak dan melarikan diri ke tepi jalan dan ditolong oleh sepasang suami istri.
"Saat itu keluarga langsung melapor dan kami langsung melakukan penyidikan terhadap anak tersebut. Kejadian tersebut didukung dengan informasi dan alat bukti yang ada, tim penyidik kemudian mengidentifikasi pelaku," ujarnya.
Baca: Marak Isu Penculikan Anak, Polres Mamuju Minta Warga Tetap Tenang dan Waspada: Jangan Mudah Percaya
Keterangan saksi yang mengenal korban polisi kemudian melakukan pendalaman penyelidikan.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Ayapo pada pukul 17.00 WIT dibantu oleh masyarakat setempat.
Motif pelaku untuk mencabuli korban. Pelaku mengakui sebelumnya pernah melakukan hal yang sama.
Pelaku dikenai pasal 76F Jo Pasal 83 83 Undang-undang Nomor 45 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul AKHIRNYA Polres Jayapura Ungkap Kasus Penculikan dan Kekerasan Anak di Sentani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.