Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Kemenag Sudah Dipertimbangkan atas Prinsip Keadilan

Editor: Damara Abella Sakti

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2023 di Indonesia naik menjadi Rp 98,89 atau dibebankan sebesar Rp 69 juta per jemaah.

Usulan kenaikan biaya haji itu disebut atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca: Pemangkasan Durasi Pelaksaan Haji dari 40 Hari Jadi 30 Hari, Dirjen PHU: Bukan Hanya di Negara Kita

Ia menjelaskan, angka tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah.

Selain itu, keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Penyebab kenaikan biaya haji tersebut dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

Baca: Penyebab Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023, Kemenag Serang: Tenang, Keputusan Belum Final

Selain itu, kenaikan biaya haji tersebut juga disebabkan karena ada kenaikan biaya Masyair.

Dari awalnya kisaran 1.800 Riyal atau setara Rp 7,22 juta.

Mengingat, biaya Masyair ini adalah salah satu komponen biaya haji paling besar.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta atas Pertimbangan Prinsip Keadilan"

# biaya # haji # Kemenag

Sumber: Kompas.com
   #biaya   #haji   #Kemenag
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda