TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar duka datang dari Turki.
Seorang anak berusia 1 tahun yang merupakan anak warga negara Indonesia (WNI) atas nama Nia Marlinda asal Bali turut menjadi korban bencana gempa bumi 7,8 magnitude yang melanda Turki pada Senin (6/2/2023).
Nia Marlinda juga ditemukan meninggal dunia juga ditemukan meninggal dunia karena tertimbun reruntuhan.
Nia Marlinda merupakan pasangan menikah dengan WN Turki yang memiliki anak berusia 1 tahun.
KBRI Ankara menjelaskan anak di bawah 18 tahun boleh memegang paspor Indonesia, sehingga bayi tersebut juga merupakan WNI.
Baca: Rakyat Turki Marah ke Pemerintah karena Terlambat 12 Jam Kirim Bantuan Tim SAR seusai Gempa Terjadi
Baca: Detik-detik Seorang Anak Ditemukan Selamat seusai Tertimbun Material Gempa Turki 40 Jam
"Jadi yang meninggal di Kahraman Maras adalah 1 ibu WNI dan 1 orang anak usia satu tahun. Karena aturannya anak di bawah 18 tahun, otomatis boleh pegang paspor Indonesia. Jadi hitungannya 2 WNI yang meninggal dunia," ungkap KBRI menjelaskan perihal kewarganegaraan anak WNI tersebut, Rabu (8/2/2023).
Suami almarhum Nia, yang merupakan WN Turki di Kahraman Maras juga ditemukan meninggal dunia karena tertimbun reruntuhan.
Kolonel Amir, Atase Pertahanan RI KBRI Ankara, yang memimpin Tim Evakuasi ke Kahraman Maras telah memastikan pemulasaraan almarhumah.
KBRI juga telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada keluarga almarhumah.
"Almarhumah dan keluarga akan dimakamkan hari ini di Kahramanmaras," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 2 WNI Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Reruntuhan Usai Gempa Dahsyat Turki, Identitasnya Terkuak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.